Sesuai dengan Hasil Rapat Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan II dan para Ketua Jurusan dilingkungan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang disepakati bahwa mulai tanggal 13 Nopember 2008, diberlakukan aturan yang mengatur Predikat Kelulusan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 232/U/2000, yang dijabarkan sebagai berikut : (1) Predikat Kelulusan terdiri dari 3 predikat yang menunjukkan peringkat yaitu; Memuaskan, Sangat Memuaskan dan Dengan Pujian (Cumlaude) yang dinyatakan di transkrip akademik.; (2) IPK sebagai dasar penentuan kelulusan program Sarjana adalah sebagai berikut (a) IPK 2.00 s/d 2.75 = Memuaskan (b) IPK 2.76 s/d 3.50 = Sangat Memuaskan (c) IPK 3.56-4.00 = Cumlaude; (3) Predikat kelulusan dengan pujian Cumlaude ditentukan juga dengan pertimbangan masa studi maksimum yaitu n tahun ditambah 1 tahun untuk program Sarjana.
wartabepe online
Media Informasi Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang versi Web Blog (WartaBePe Online)
Penanggung Jawab : Kajur JBP - Redaksi : Arifin Noor S, Mining W, C. Yudha P, Adi Y, Heri S, Wigati, A. Rochim -
Desain Grafis : C. Yudha P
Penanggung Jawab : Kajur JBP - Redaksi : Arifin Noor S, Mining W, C. Yudha P, Adi Y, Heri S, Wigati, A. Rochim -
Desain Grafis : C. Yudha P
Kamis, 20 November 2008
Baru : Predikat Kelulusan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar