Sebanyak 117 Guru Besar Universitas Brawijaya pada Senin (23/3) menerima sertifikat sebagai dosen profesional. Sertifikat ini diberikan secara langsung kepada para guru besar tanpa proses seleksi. Dari 117 guru besar tersebut lima diantaranya pensiun yaitu Prof. Drs. Ec. H. Thantawi AS., MS (FE), Prof. Dr. Ir. Nur Basuki (FP), Prof. Dr. Ir. Yuliani Djuniarti, MS (FPt), Prof. Dr. Ir. T.J. Moedjiharto, M.App.Sc (Fpi), Prof. dr. H. Soetomo Soewarto, Sp. OG (K) FM (FK) dan satu orang meninggal yaitu Prof. Dr. Ir. Saubari Mimbar, M.Agr (FP) sehingga jumlah total yang menerima sertifikasi guru besar sebanyak 111 orang. Sementara itu, terdapat pula empat orang guru besar yang penyerahan sertifikatnya tertunda karena belum mengumpulkan foto. Mereka adalah Prof. dr. Moch. Aris Widodo, MS, Sp. F.K., Ph.D (FK), Prof. Dr. dr. Handono Kalim, Sp.PD KR (FK), Prof. Dr. Ir. Soekartawi, MS (FP) dan Prof. Dr. Ir. Tri Susanto, M.App.Sc (FTP). Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolik oleh Rektor, Prof. Dr. Ir. Yogi Sugito, MS kepada perwakilan masing-masing fakultas.
Peran Guru Besar
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa guru besar adalah manusia langka di Universitas Brawijaya bahkan di Indonesia. Karena hal itulah, kepada mereka diberikan penghargaan sertifikat secara langsung tanpa melalui proses seleksi. Saat ini, dirinci Rektor, Universitas Brawijaya baru memiliki guru besar sebanyak 122 orang, sehingga belum ada 10% dari total dosen yang ada, sekitar 1400 orang. Hal inilah, menurut Rektor yang menjadi kendala dalam akreditasi institusi kemarin. "Ada dua hal yang belum mendapatkan nilai A dalam akreditasi institusi yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan program studi". Rektor mengungkapkan. Setelah mendapatkan sertifikat ini, Rektor secara khusus mengharap agar nantinya para guru besar membantu program studi masing-masing untuk mendapatkan akreditasi. "Sampai saat ini bahkan terdapat program studi yang telah meluluskan mahasiswa tetapi belum mendapatkan akreditasi. Kondisi ini sangat memprihantinkan dan kasihan mahasiswanya", ujar Prof. Yogi. Selain itu, Rektor juga mengharap agar para guru besar membantu internasionalisasi UB, diantaranya dengan meningkatkan peringkat UB dalam THES. Dalam pemeringkatan ini, menurutnya jurnal internasional menjadi salah satu parameter utama. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Rektor menekankan agar para guru besar memasukkan penelitiannya ke jurnal internasional atau mendorong mahasiswa bimbingannya dari S2 dan S3 untuk memasukkan penelitiannya ke jurnal internasional. Untuk itu, UB telah membuka wadah yang akan menangani pemrosesan tulisan ke jurnal internasional yang akan ditangani oleh Prof. Dr. Ir. Wani Hadi Utomo. Dengan sertifikat ini, maka setiap guru besar berhak mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan dengan total perolehan gaji mencapai hampir Rp. 12 juta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar